UJIAN PRA ANGGOTA LUAR BIASA (ALB)

UJIAN PRA ANGGOTA LUAR BIASA (ALB)

Sebenarnya sedikit terlambat mungkin aku menulis pengalaman menjalani ujian Pra ALB ini. Soalnya aku menjalani ini udah tanggal 15 Agustus 2019 lalu. But, better late than never, right ?

Oiya, sebelumnya aku juga mau sampein bahwa saat aku nulis ini, dunia pada umumnya, Indonesia pada khususnya dan Jakarta pada spesifiknya (lokasi aku tinggal saat ini) sedang menghadapi pandemi Covid-19. Aku berharap pandemi ini segera berlalu, dan jangan lupa selain berdoa kita juga wajib berusaha.  Salah satunya adalah berusaha untuk mencegah penyebarannya. Ingat guys, ini bukan hanya tentang kamu. Ini juga demi orang-orang di sekitarmu, khususnya orang-orang yang lebih tua, orang tuamu, nenekmu, kakekmu, tetanggamu. Ini juga tentang mereka petugas kesehatan yang berada pada garda terdepan. So, singkirkan ego kita, runtuhkan kesombongan yang mungkin masih ada pada diri kita. Demi kita semua, demi Indonesia.

​PENDAFTARAN

Back to topic, tahun lalu aku ikut ujian Pra ALB ini di Pengda Jakarta Timur. Ujiannya diselenggarakan di Hotel Sentral, Jakarta Pusat. Lokasi pendaftaran dan submit berkasnya di Kantor Notaris Dinah, S.H., sebagai sekretariat Pengda Jaktim. Biaya pendaftaran saat itu sebesar Rp. 400.000,- dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Formulir pendaftaran ALB (2 rangkap);
  2. Surat persyaratan bermaterai (2 rangkap);
  3. Fotokopi legalisir Ijazah S1 (2 rangkap);
  4. Fotokopi legalisir Ijazah M.Kn (2 rangkap);
  5. Fotokopi KTP (2 rangkap);
  6. Pas foto latar belakang merah ukuran 4×6 (4 lembar).

KISI-KISI

Jangan khawatir, panitia kasih kita kisi-kisi dengan cakupan materi diantaranya :

  1. Tujuan didirikannya Perkumpulan INI.
  2. Hak dan Kewajiban Anggota Luar Biasa.
  3. Kourum kehadiran dan keputusan dalam kongres.
  4. Tugas  Mahkamah Perkumpulan.
  5. Peran untuk melakukan upaya penegakan kode etik notaris.
  6. Warna bendera perkumpulan.
  7. Alur Pengangkatan Notaris berdasarkan Perkum 10 Tahun 2018.
  8. Larangan Notaris.
  9. Kuorum kehadiran dan keputusan dalam rapat anggota konferensi daerah.
  10. Usaha/kegiatan Perkumpulan.
  11. Proses Pendaftaran Magang.
  12. Sebagai acuan anggota berperan aktif dalam mengikuti kegiatan Organisasi, maka ada perhitungan point untuk kegiatan yang dimaksud, sebutkan masing-masing point untuk tiap jenjang kegiatannya.
  13. Persyaratan yang dapat diangkat sebagai pengurus pusat.
  14. Unsur Presidium Kongres.
  15. enis-jenis keanggotaan Perkumpulan.
  16. Dasar hukum penggantian nama Nederlandsch-Indische Notarielee Vereeniging menjadi INI.
  17. Syarat untuk menjadi anggota luar biasa.
  18. Warna Pataka perkumpulan.
  19. Jenis Rapat Pengurus Wilayah.
  20. Persyaratan notaris penerima magang bagi calon notaris.
  21. Pengertian Perkumpulan didalam konsideran menimbang dalam anggaran dasar Perkumpulan.
  22. Kongres terakhir yang melakukan perubahan anggaran dasar.
  23. Sanksi yang dikenakan  terhadap  anggota notaris melakukan Pelanggaran Kode Etik.
  24. Waktu Kongres Perkumpulan.
  25. Kuorum kehadiran dan keputusan dalam rapat anggota konferensi wilayah.
  26. Seputar Hymne INI.
  27. Seputar Lambang Perkumpulan INI.
  28. Dasar Pembubaran Perkumpulan INI.
  29. Tempat pertama kalinya diperdengarkan Hymne INI.
  30. Peserta Rapat Pleno Pengurus Pusat yang diperluas.
  31. Anggaran Dasar Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia saat ini yang masih berlaku.
  32. Hal-hal yang dapat mengakhiri keanggotaan Anggota Luar Biasa.
  33. Hak dan wewenang mewakili Perkumpulan.
  34. Aturan dalam setiap acara INI seluruh anggota INI di wajibkan menyanyikan Hymne INI,
  35. Kewajiban Notaris.
  36. Ruang lingkup pemberian bantuan hukum bagi anggota INI yang mempunyai masalah hukum.
  37. Waktu berdirinya Nederlandsch-Indische Notarielle Vereeniging/INI.
  38. Hal-hal apa yang menyebabkan Anggota biasa dapat dikenakan tindakan pemberhentian dengan tidak hormat dari keanggotaan.
  39. Unsur anggota di dalam Mahkamah Perkumpulan.
  40. Peraturan tentang tata cara pengajuan rekomendasi untuk pindah dan perpanjangan jabatan.
  41. Rapat Anggota.
  42. Kewenangan memutuskan dan menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota biasa (dari notaris aktif) perkumpulan, terhadap pelanggaran norma susila atau perilaku yang merendahkan harkat dan martabat notaris, atau perbuatan yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap notaris.
  43. Syarat administrasi untuk menjadi Anggota Biasa dari notaris aktif
  44. Hal-hal yang dapat mengakhiri keanggotaan Anggota Biasa (Notaris aktif).
  45. kongres perkumpulan INI.
  46. kewenangan Mahkamah Perkumpulan.
  47. Aturan sistem administrasi bagi pengurusan PP/Pengwil/Pengda berlaku juga untuk DKP/DKW/DKD.
  48. Syarat bagi ALB yang akan mengikuti magang di kantor Notaris
  49. Kemanakah pemberitahuan untuk menyampaikan kegiatan yang dilakukan Pengurus Daerah INI.
  50. Hak Anggota biasa dari werda notaris.
  51. Susunan dan alat perlengkapan organisasi perkumpulan.
  52. Jumlah susunan keanggotaan Mahkamah Perkumpulan?
  53. Sumber kekayaan perkumpulan.
  54. Kewenangan dan pelaksanaan tentang magang untuk calon notaris.
  55. Tugas dan wewenang Dewan Kehormatan Perkumpulan.
  56. Jenis Rapat Pengurus Daerah.
  57. Tujuan perkumpulan.
  58. Tugas dan kewajiban Dewan Kehormatan Daerah.
  59. INI sebagai satu-satunya wadah organisasi Notaris menurut UUJN
  60. Kewajiban anggota Perkumpulan.
BACA JUGA   TATA CARA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PART IV)

​​Saran dari aku, belajarnya jangan terbatas kisi-kisi ini, tapi bisa lebih diperluas lagi. InsyaAllah engga ada ruginya kok, selain nambah pengetahuan juga untuk jaga-jaga kalau ada soal-soal yang tidak tercakup dalam kisi-kisi yang diberikan.

PELAKSANAAN UJIAN

Dress code saat pelaksanaan ujian, atasan berwarna putih dan bawahan hitam/gelap, menggunakan sepatu. Jangan lupa untuk selalu menjaga sikap dan penampilan ya guys, karena hal tersebut juga dilihat oleh panitia. Berpakaian yang sopan dan rapi sih intinya.

​Ujiannya berlangsung mulai pukul 08.00 s.d 16.00, terdiri dari ujian tertulis dan wawancara. Ujian tertulisnya terdiri dari soal pilihan ganda dan 5 (lima) soal essay.

​Ujian wawancaranya beragam, penguji dibagi dalam beberapa tim. Satu tim berisi 2 (dua) penguji. Awalnya aku sama teman-teman dikasih tahu senior kalau ujian wawancaranya hafalin hymne dan lambang, tapi sepengetahuan aku gelombang Agustus tahun lalu hanya beberapa orang yang diminta nyanyi, pertanyaan wawancara kebanyakan kasus dan ada beberapa pengulangan soal pada ujian tertulis. Jadi soal ujian tertulis ditanyain ulang saat wawancara, gitu. Kalau aku kemarin dapat pertanyaannya 1 kasus dan 3 teori. Kasusnya terkait proses jual beli, kalau teorinya seputar perkumpulan dan kewajiban anggota.

​By the way ada remidial guys, seingat aku nilai 60 kebawah (nilai 60 termasuk) harus mengikuti ujian ulang di sekretariat Pengda Jaktim. Bagi yang lulus seleksi Pra ALB ini mendapatkan Surat Keterangan Lulus Ujian Seleksi  ALB (SKL ALB). Setelah lulus seleksi ALB proses selanjutnya adalah mendaftarkan diri menjadi ALB secara online melalui https://www.ini.id/, dengan meng-upload  beberapa dokumen dan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 2.500.000,-. Konfirmasi dilakukan melalui website dan akan dikirimkan melalui email terdaftar.

​Setelah mendapatkan konfirmasi pada pendaftaran ALB online tersebut, kita mendapatkan Surat Tanda Daftar ALB. Surat inilah sebagai bukti bahwa kita adalah ALB.

Setelah itu kita sudah bisa mulai mengumpulkan poin (minimal 18 poin) dan magang di Kantor Notaris. Setelah 6 (enam) bulan magang akan ada namanya magang bersama (Maber) sebanyak 4 (empat) kali yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah (biaya masing-masing Pengwil berbeda). Baru setelah semua proses itu terlampaui, termasuk magang 2 (dua) tahun di Kantor Notaris, kita bisa ikut Ujian Kode Etik. ​

​Sekian saja tulisan ini, jangan panjang-panjang nanti capek bacanya. I wish you the best of luck, see you.

Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

pytagoals

Pytagoals.com

pytagoals.com

Saya berharap dengan sedikit ilmu dan pengalaman yang saya bagikan melalu website ini dapat menjadi manfaat masyarakat umum.

Cara menghubungi saya :
Instagram : @pyta07_2
Facebook : Happyta NJ

Disclaimer : Dengan mengakses https://pytagoals.com ini Anda dianggap telah mengerti dan menyetujui seluruh syarat dan kondisi yang berlaku dalam penggunaan blog ini, sebagaimana tercantum disini

Pytagoals.com Copyright @ 2021, Support by Dokter Website