NOTARIS: PENGAWAL KEABSAHAN DOKUMEN DAN KONTRAK

NOTARIS: PENGAWAL KEABSAHAN DOKUMEN DAN KONTRAK

Di balik setiap transaksi hukum yang Anda lakukan, ada sosok yang bekerja di belakang layar untuk memastikan semuanya berjalan lancar dan sesuai dengan hukum. Dialah notaris, pahlawan tanpa tanda jasa dalam dunia hukum yang berperan penting dalam mengawasi keabsahan dokumen dan kontrak. Mari kita lihat mengapa notaris dianggap sebagai penjaga utama kepastian hukum dan mengapa peran mereka sangat penting.

Pencipta Akta Otentik: Pengesahan Tanpa Ragu-ragu

Salah satu tugas penting notaris adalah membuat dokumen resmi yang disebut “akta otentik”, yang dibuat oleh notaris setelah semua pihak yang terlibat menandatanganinya di hadapannya. Dokumen biasa tidak memiliki status pembuktian yang sama dengan akta otentik. Dengan kata lain, mereka mirip dengan segel kepastian hukum, yang memberikan kepercayaan kepada orang bahwa dokumen tersebut benar dan sah.

Pasal 1868 Kitab Undang – Undang Hukum Perdata, berbunyi “Suatu akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undang oleh atau dihadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu di tempat akta itu dibuat.” Lebih lanjut, Pasal 1870 berbunyi “Bagi para pihak yang berkepentingan beserta para ahli warisnya ataupun bagi orang-orang yang mendapatkan hak dari mereka, suatu akta otentik memberikan suatu bukti yang sempurna tentang apa yang termuat di dalamnya.

Verifikasi Identitas dan Kepentingan

Notaris tidak hanya berfungsi sebagai saksi yang menandatangani perjanjian, mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memiliki identitas yang sah dan memahami konsekuensi hukum dari perjanjian yang mereka tanda tangani. Ini adalah langkah penting untuk mencegah transaksi yang mengandung manipulasi atau penipuan.

Menghapus Kekuatan Berlebihan dalam Transaksi

Kadang-kadang, transaksi hukum rumit dan penuh dengan istilah hukum yang sulit dipahami. Notaris bertugas untuk membuat bahasa hukum menjadi lebih mudah dipahami oleh semua pihak yang terlibat. Dengan melakukan ini, mereka menghindari kesalahpahaman dan memastikan bahwa semua pihak memiliki persyaratan yang sama.

Netralitas dan Keadilan

Notaris bertindak sebagai pihak netral dalam transaksi, yang berarti mereka tidak memiliki kepentingan pribadi dalamnya. Sebaliknya, mereka bertindak untuk melindungi semua pihak yang terlibat dalam transaksi dengan memastikan bahwa tidak ada pihak yang dilindungi atau dirugikan.

Perlindungan dari Kemungkinan Sengketa

Notaris bertugas mencegah sengketa hukum yang panjang dan rumit terjadi. Notaris mengurangi risiko sengketa di masa depan dengan memeriksa dokumen secara menyeluruh dan memastikan bahwa semua persyaratan dipenuhi.

Kesimpulan: Penjaga Hukum yang Setia dan Andal

Dalam dunia hukum, notaris adalah orang yang setia dan dapat diandalkan. Di balik layar, mereka bekerja untuk memastikan bahwa setiap transaksi hukum dilakukan dengan cara yang benar, sah, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Jadi, saat Anda menandatangani dokumen penting di meja notaris, ingatlah bahwa notaris adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang bekerja keras untuk memastikan bahwa transaksi Anda sah dan aman.

MEMAHAMI FUNGSI UTAMA NOTARIS DALAM PROSES PERDATA

MEMAHAMI FUNGSI UTAMA NOTARIS DALAM PROSES PERDATA

Notaris sering dianggap sebagai orang yang tidak terlihat di dunia hukum, tetapi peran mereka dalam menjaga keabsahan dan keamanan transaksi perdata sangat penting. Jika Anda pernah membeli properti, membuat perjanjian bisnis, atau membuat wasiat, Anda mungkin pernah berurusan dengan notaris. Mari kita pelajari lebih jauh tentang peran penting notaris dalam proses perdata dan mengapa mereka penting untuk menjaga ketertiban hukum.

Pencipta Akta Otentik: Keabsahan yang Tak Terbantahkan

Salah satu tugas penting notaris adalah membuat apa yang disebut “akta otentik”, yang merupakan dokumen resmi yang dibuat oleh notaris setelah semua pihak yang terlibat menandatanganinya di hadapan notaris. Keunikan akta otentik sebanding dengan kepastian dalam dunia transaksi, itu adalah pembuktian hukum yang kuat. Ini memastikan bahwa catatan tertulis yang sah dan tidak terbantahkan mengenai kesepakatan dimiliki oleh semua pihak yang terlibat.

Verifikasi Identitas dan Keabsahan

Notaris bertindak sebagai pengawas verifikasi identitas selain bertindak sebagai saksi tanda tangan. Mereka tidak hanya memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam transaksi memiliki identitas yang sah dan benar, tetapi mereka juga memastikan bahwa semua pihak memiliki kapasitas hukum untuk melakukan transaksi tersebut, sehingga mencegah potensi pelanggaran hukum.

Penjelasan Hukum yang Mudah Dimengerti

Ada banyak istilah hukum yang bisa membuat kita bingung. Inilah saatnya notaris menjadi penerjemah. Mereka berkontribusi dalam menerjemahkan bahasa hukum yang kadang-kadang sulit dipahami menjadi bahasa yang lebih manusiawi. Dengan cara ini, semua pihak yang terlibat dalam transaksi dapat memahami persyaratan dan konsekuensi dari transaksi tersebut.

Perlindungan Terhadap Kepentingan Semua Pihak

Notaris berfungsi sebagai pihak netral yang tidak terlibat dalam transaksi. Ini memungkinkan mereka untuk bersikap objektif terhadap setiap perspektif. Melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat adalah tugas utama mereka. Mereka memastikan bahwa persyaratan yang tercantum dalam perjanjian dipenuhi dengan benar dan tidak berdampak negatif pada pihak mana pun.

Pencegahan Sengketa dan Kehadiran Hukum

Risiko sengketa adalah satu hal yang pasti dalam dunia hukum. Dengan memeriksa setiap detail transaksi dan memastikan bahwa semuanya sesuai dengan hukum yang berlaku, notaris membantu mengurangi risiko ini. Mereka memberi Anda jaminan hukum untuk tidur nyenyak dan tenang.

Kesimpulan: Notaris sebagai Penjaga Ketertiban Hukum

Notaris adalah penjaga ketertiban hukum yang bekerja di balik layar untuk memastikan bahwa setiap transaksi perdata dilakukan dengan benar dan sesuai hukum. Mereka adalah penghubung antara hukum yang rumit dan masyarakat yang ingin menjalankan transaksi tanpa risiko. Jadi, setiap kali Anda menandatangani dokumen penting di hadapan seorang notaris, ingatlah bahwa Anda sedang melakukan transaksi dengan pedoman paling andal untuk ketertiban hukum.

HONORARIUM NOTARIS

HONORARIUM NOTARIS

Pada tulisan sebelumnya telah diuraikan mengenai uang jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagaimana dengan uang jasa untuk Notaris?

Ternyata berbeda pengaturan besaran uang jasa PPAT dengan honorarium Notaris. Bahkan penyebutan nomenklaturnya pun berbeda dalam peraturan perundang-undangan. Namun faktanya masih banyak masyarakat Indonesia yang menyamakan antara Notaris dengan PPAT, baik secara pengertian, kewenangan maupun yang lainnya, termasuk ketentuan uang jasa atau honorarium di antara keduanya.

Honorariun Notaris diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris.

Notaris berhak menerima honorarium atas jasa hukum yang diberikan sesuai dengan kewenangannya.

Besarnya honorarium yang diterima oleh Notaris didasarkan pada nilai ekonomis dan nilai sosiologis dari setiap akta yang dibuatnya.

Adapun nilai ekonomis ditentukan dari objek setiap akta sebagai berikut:

  1. Sampai dengan Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) atau ekuivalen gram emas ketika itu, honorarium yang diterima paling besar adalah 2,5% (dua koma lima persen);
  2. Di atas Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) sampai dengan Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) honorarium yang diterima paling besar 1,5 % (satu koma lima persen); atau
  3. Di atas Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) honorarium yang diterima didasarkan pada kesepakatan antara Notaris dengan para pihak, tetapi tidak melebihi 1% (satu persen) dari objek yang dibuatkan aktanya.

Nilai sosiologis ditentukan berdasarkan fungsi sosial dari objek setiap akta dengan honorarium yang diterima paling besar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).

Akta yang mempunyai fungsi sosial, misalnya, akta pendirian yayasan, akta pendirian sekolah, akta tanah wakaf, akta pendirian rumah ibadah, atau akta pendirian rumah sakit.

Notaris wajib memberikan jasa hukum di bidang kenotariatan secara cuma-cuma kepada orang yang tidak mampu.

SANKSI

Pelanggaran terhadap Pasal 37 UUJN, yang mengatur kewajiban Notaris memberikan jasa hukum di bidang kenotariatan secara cuma-cuma kepada orang yang tidak mampu, dapat dikenai sanksi berupa:

  1. Teguran lisan;
  2. Teguran tertulis;
  3. Pemberhentian sementara;
  4. Pemberhentian dengan hormat; atau
  5. Pemberhentian dengan tidak hormat.
PEMBERHENTIAN NOTARIS

PEMBERHENTIAN NOTARIS

Bagaimana aturan pemberhentian Notaris berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris?

​BERHENTI ATAU DIBERHENTIKAN DENGAN HORMAT

Notaris berhenti atau diberhentikan dari jabatannya dengan hormat karena:

  1. Meninggal dunia;​
  2. Telah berumur 65 tahun
    Ketentuan umur ini dapat diperpanjang sampai berumur 67 tahun dengan mempertimbangkan kesehatan yang bersangkutan.
  3. Permintaan sendiri;
  4. Tidak mampu secara rohani dan/atau jasmani untuk melaksanakan tugas dan jabatan Notaris secara terus menerus lebih dari 3 tahun. Ketidakmampuan ini dibuktikan dengan surat keterangan dojter ahli; atau
  5. Merangkap jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf g Undang-Undang Jabatan Notaris.

DIBERHENTIKAN SEMENTARA

Notaris diberhentikan sementara dari jabatannya karena:

  1. Dalam proses pailit atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU);
  2. Berada di bawah pengampuan;
  3. Melakukan perbuatan tercela;
    Maksudnya adalah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, norma kesusilaan dan norma adat.
  4. Melakukan pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan jabatan serta kode etik Notaris; atau
  5. Sedang menjalani masa penahanan.

Sebelum pelaksanaan pemberhentian sementara, Notaris diberikan kesempatan untuk membela diri di hadapan Majelis Pengawas secara berjenjang. Mulai dari Majelis Pengawas Daerah (MPD), Majelis Pengawas Wilayah (MPW), sampai dengan Majleis Pengawas Pusat (MPP).

Notaris yang diberhentikan sementara dapat diangkat kembali menjadi Notaris oleh Menteri setelah dipulihkan haknya dan setelah masa pemberhentian sementara berakhir.

DIBERHENTIKAN DENGAN TIDAK HORMAT

Notaris yang diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya oleh Menteri atas usul Majelis Pengawas Pusat apabila:

  1. Dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  2. Berada di bawah pengampuan terus menerus selama lebih dari 3 tahun;
  3. Melakukan perbuatan yang merendahkan kehormatan dan martabat Jabatan Notaris; atau
    Contoh perbuatan tersebut adalah berjudi, mabuk, penyalahgunaan narkoba, dan berzina.
  4. Melakukan pelanggaran berat terhadap kewajiban dan larangan jabatan. Maksudnya adalah tidak memenuhi kewajiban dan melanggar larangan jabatan Notaris.

Notaris diberhentikan dengan tidak hormat oleh Menteri karena dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Dasar Hukum:

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah terakhri dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

pytagoals

Pytagoals.com

pytagoals.com

Saya berharap dengan sedikit ilmu dan pengalaman yang saya bagikan melalu website ini dapat menjadi manfaat masyarakat umum.

Cara menghubungi saya :
Instagram : @pyta07_2
Facebook : Happyta NJ

Disclaimer : Dengan mengakses https://pytagoals.com ini Anda dianggap telah mengerti dan menyetujui seluruh syarat dan kondisi yang berlaku dalam penggunaan blog ini, sebagaimana tercantum disini

Pytagoals.com Copyright @ 2021, Support by Dokter Website