Pada tulisan ini aku mau cerita pengalaman mengikuti magang bersama (maber) semester 1, sebagai salah satu persyaratan dapat diangkat sebagai Notaris. Kebetulan maber semester 1 ini, aku dan kakak-kakak Notistik ikut di Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi DKI Jakarta.
Maber dilaksanakan pada Hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2020 di Swiss-Belhotel Mangga Besar, Jl. Kartini Raya No.57, RT.3/RW.2, Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10750.
JADWAL KEGIATAN
Jadwal kegiatan maber semester 1 Pengwil DKI bisa dilihat pada gambar di bawah ini:
susunan_acara_maber_29_agustus_2020_rev26082020.pdf |
PESERTA DAN PENATAAN NOMOR KURSI
Peserta maber terdiri dari 235 peserta. Pengaturan ruangan dan kursi peserta bisa dilihat pada gambar-gambar di bawah ini:
PENYAMPAIAN MATERI
Ada 3 (tiga) materi yang disampaikan, yaitu Teknik Pembuatan Akta, Akta-Akta Perorangan dan Keluarga, serta Administrasi Perkantoran.
Oiya, aku punya saran. Sebaiknya sebelum mengikuti kegiatan maber, kamu belajar sekaligus review materi-materi yang sesuai dengan kurikulum dan silabus. Kenapa? karena pemateri suka tik-tok lempar pertanyaan ke para peserta. Lumayan memacu adrenalin dan menghidupkan suasana. Selain itu evaluasi yang dilakukan benar-benar ketat, jadi teringat saat Ujian Pra ALB yang dulu sempat ikut di Pengurus Daerah (Pengda) INI Jakarta Timur.
Berdasarkan Peraturan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia Nomor : 19/PERKUM/INI/2019 Tentang M A G A N G, pada Pasal 9 diatur tentang kurikulum magang, sebagai berikut:
- Semester Pertama
- Administrasi Kantor Notaris;b. Kode Etik Notaris;
- Dasar-dasar Teknik Pembuatan Akta;
- Pembuatan akta-akta terkait dengan Hukum Orang dan Kekeluargaan.
- Semester Keduaa
- Teknik Pembuatan Akta Perikatan 1 (Perjanjian-perjanjian Bernama);
- Teknik Pembuatan Akta Perikatan 2 (Perjanjian-perjanjian Tak Bernama).
- Semester Ketiga
- Teknik Pembuatan Akta Perbankan dan akta jaminan;
- Teknik Pembuatan Akta Pertanahan.
- Semester Keempat
- Teknik Pembuatan Akta terkait dengan Perseroan Terbatas;
- Teknik Pembuatan Akta terkait badan atau lembaga lainnya
- Teknik Pembuatan Akta terkait dengan Pewarisan.
PELAKSANAAN EVALUASI
Evaluasi dilakukan selama 2 (dua) jam, yaitu pukul 13.00 s.d 15.00 WIB.
Ada banyak aturan yang dibacakan oleh Panitia untuk dipatuhi oleh peserta. Namun yang aku ingat hanya meletakkan handphone dan semua buku serta kertas ke dalam tas, kemudian tas diletakkan dibawah kursi. Sehingga yang ada di atas meja hanya map coklat dalam map mika transparan yang berisi soal serta beberapa kertas A3 sebagai lembar jawaban.
Ini adalah soal evaluasi yang sebatas aku ingat, kurang lebih sebagai berikut (aku hanya tulis singkatnya saja):
- Pengertian protokol Notaris dan sebutkan protokol Notaris
2. Isi kolom repertorium dan klapper
3. Buat contoh legalisasi
4. Buat contoh warmarking
5. Buat komparisi akta
- Penghadap tidak bisa hadir, kuasa di bawah tangan
- Penghadap tidak bisa hadir, kuasa otentik
- Penghadap tidak bisa hadir, kuasa di bawah tangan dan dilegalisasi Notari
- A adalah anak di bawah umur, kedua orang tuanya yaitu B dan C masih terikat perkawinan
- Perseroan Terbatas (PT), Direktur Utama yang mewakili perseroan
- Perseroan Terbatas (PT), Direktur satu-satunya yang mewakili perseroan
- Perseroan Terbatas (PT), Direktur tidak bisa hadir kuasa otentik
- Perseroan Terbatas (PT), Direktur tidak bisa hadir, kuasa di bawah tangan dan dilegalisasi Notaris
- yang terakhir Aku lupa, yang jelas masih terkait PT
- Soal tentang pengampuan
- Penyebab pengampuan terhadap seseorang
- Apabila A berada di bawah pengampuan, siapa yang menandatangani akta jual beli ? Penetapan apa saja yang diperlukan ?
Setelah evaluasi selesai, peserta langsung bisa meninggalkan ruangan. Bukti bayar dan hasil tes covid-19 juga harus dimasukkan ke dalam amplop coklat bersama dengan soal serta jawaban evaluasi peserta.
Oiya, ngomong-ngomong sertifikatnya tidak langsung bisa diambil selesai acara. Alasannya tidak disampaikan oleh panitia. Mungkin karena sekalian menunggu lampiran nilai evaluasi, atau mungkin bisa juga karena sertifikatnya belum siap. Hanya panitia yang tau.